a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Buruh Tolak Kenaikan Iuran BPJS

Buruh Tolak Kenaikan Iuran BPJS
Buruh tolak kenaikan iuran BPJS kesehatan dan minta kenaikkan UMP/UMK sebesar 10-15 persen.
Jakarta, Pro Legal News - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demo di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan,  Kamis (31/10). Dalam aksinya buruh membawa tiga tuntutan yang dinilai sangat membebani para buruh.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal dalam aksi turun ke jalan kali ini para buruh menuntunt Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015, tolak kenaikan iuran BPJS kesehatan dan minta kenaikkan UMP/UMK sebesar 10-15 persen.

Kenaikan iuran BPJS yang diatur dalam Perpres 75/2019 dianggap Iqbal semakin menurunkan daya beli masyarakat. Sebab, pendapatan yang diterima masyarakat di tiap daerah berbeda-beda sehingga mengakibatkan daya beli terhadap kenaikan iuran tersebut juga berbeda-beda.

"Kita contohkan, iuran BPJS Kesehatan kelas 3 kini naik menjadi Rp 42 ribu. Tolong dikalikan 5 orang anggota keluarga, suami, istri dan tiga anak. Maka pengeluaran bayar iuran setiap keluarga di seluruh Indonesia adalah sama yaitu Rp 210 ribu perbulan," ujar Iqbal.

Masyarakat Jakarta yang berpenghasilan sebesar upah minimum Rp 3,9 juta menurut Iqbal sangat berat dan akan menurunkan daya beli. "Apalagi kenaikan UMP yang kecil di daerah-daerah lain," tambah Iqbal.

Sebagian besar wilayah Indonesia yang upah minimum dan penghasilan masyarakatnya di bawah Rp 2 juta, maka bayar iuran BPJS Rp 210 ribu per keluarga perbulan sangat berat. Kenaikan iuran akan menurunkan daya beli mereka sebesar 30 persen.

Iqbal menilai seharusnya pemerintah bukan menaikan iuran BPJS untuk menutupi defisit, melainkan dengan cara menaikkan kuantitas peserta pekerja formal di Indonesia.

Dijelaskan Iqbal, solusi defisit dana BPJS Kesehatan seharusnya pemerintah bukan dengan cara menaikan iuran, tetapi menaikan jumlah peserta pekerja formal. 

Cara ini lanjut Iqbal otomatis setiap tahun otomatis naik. Saat ini jumlah pekerja formal yang menjadi peserta BPJS Kesehatan hanya 30 persen dari total pekerja formal. Solusi lain untuk menutup defisit kata Iqbal lagi dengan mengambil dari dana cukai rokok yang berjumlah ratusan triliun rupiah. Tim
Nasional Buruh Tolak Kenaikan Iuran BPJS