Gugur Sebagai Pahlawan Pemilu, 30 Petugas KPPS di Jawa Barat Meninggal Dunia
Bandung, Pro Legal News - Pemilu serentak yang dilakukan secara bersamaan antara Pilpres dan Pileg ternyata banyak menguras tenaga para petugas. Bahkan tidak sedikit petugas yang gugur saat menjalankan tugas. Tercatat, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jawa Barat yang meninggal dunia bertambah menjadi 30 orang. Jumlah tersebut meningkat dari yang sebelumnya sebanyak 10 orang dikarenakan serangan jantung dan kelelahan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menjelaskan, 30 petugas dari Kabupaten dan kota dengan rata-rata berusia 40 tahun ke atas. Selain meninggal dunia, pihaknya juga mengharuskan merawat 14 orang yang terdiri dari petugas KPPS, PPK dan PPS ke rumah sakit secara intensif akibat kelelahan. “Bertambah dan rekor paling banyak, kemarin kan 10. Nambah, 12 Kabupaten Kota, jadi se Indonesia 88 orang. Di sini,” ujar Rifqi di kantor KPU Jawa Barat jalan Garut Kota Bandung, Senin 22 April 2019.
Rifqi, menambahkan kejadian tersebut dilaporkan ke tingkat pusat untuk pemberian santunan kepada keluarga korban yang meninggal. “Kelelahan, semuanya faktor kelelahan dari usianya juga yang sudah berumur, ada yang 60. Kita lakukan pendataan kemudian dilaporkan ke KPU RI dan sedang dibicarakan pemberian santunan,” katanya.
“Selain itu kita sudah sampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mudah-mudahan provinsi bisa memberikan anggaran santunan karena memang tidak ada anggaran proteksi dari KPU maka kemudian bisa jadi KPU RI melakukan kebijakan lain mengingat sekarang banyak sekali yang meninggal karena faktor kelelahan,” tambahnya.
30 petugas meninggal dunia itu berasal dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sukabumi, Kota sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Kuningan Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bekasi, Kabupaten Bandung. Tim