a a a a a a a a a a a
Jika Revisi PP 99/2012 Disahkan Ada 22 Narapidana Korupsi Berpotensi Bebas | Nasional | Prolegal News
logo
Tentang KamiKontak Kami

Jika Revisi PP 99/2012 Disahkan Ada 22 Narapidana Korupsi Berpotensi Bebas

Jika Revisi PP 99/2012 Disahkan Ada 22 Narapidana Korupsi Berpotensi Bebas
Jakarta, Pro Legal News - Wacana yang digulirkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamongan Laoly terkait usulan pembebasan narapidana kasus korupsi, berusia 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanannya. Namun wacana ini mendapat sorotan tajam dari Indonisia Corruption Watch (ICW).

Yasonna melontorkan wacana itu lewat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Alasannya, pembebasan terhadap sejumlah napi termasuk kasus korupsi dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lapas yang mengalami overkapasitas

Namun pihak ICW secara tegas menolak usulan pembebasan terhadap narapidana kasus korupsi. Sesuai data ICW tercatat ada sekitar 22 narapidana kasus korupsi yang berpotensi bebas jika revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 disahkan. Di mana, ke-22 narapidana itu sudah berusia di atas 60 tahun.

"ICW mencoba mendata napi korupsi di atas 60 tahun, dan punya high profile case di KPK," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Jumat (3/4). Nama narapidana kasus korupsi yang berpotensi bebas jika revisi PP 99/2012 disahkan diantaranya; 

1. Pengacara Oce Kaligis, terpidana kasus suap ketua Pengadilan Tata Usaha Negara dengan vonis 7 tahun sejak 2015. Saat ini, ia berumur 77 tahun; 

2. Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, terpidana kasus korupsi penyelenggaraan Haji dan Dana Operasional Menteri dengan vonis 10 tahun penjara sejak 2016. Saat ini, ia berusia 63 tahun;

3. Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, terpidana kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik dengan vonis 15 tahun penjara sejak 2018. Saat ini, ia berusia 64 tahun;

4. Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, terpidana kasus suap Uji Materi UU Peternakan divonis 7 tahun penjara sejak 2017. Saat ini, ia berusia 61 tahun.

5. Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, terpidana kasus pengadaan alat kesehatan divonis 4 tahun penjara sejak 2017. Saat ini, ia berusia 70 tahun;

6. Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor, Ramlan Comel, terpidana kasus suap penanganan perkara divonis 7 tahun penjara sejak 2014. Saat ini, ia berusia 69 tahun;

7. Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik, terpidana kasus uap Dana Operasional Menteri, divonis 8 tahun penjara sejak 2016. Saat ini, ia berusia 70 tahun;

8. Pengacara, Fredrich Yunadi, twrpidana kasua merintangi pemeriksaan Setya Novanto, divonis 7,5 tahun penjara sejak 2018. Saat ini, ia berusia 70 tahun

9. Mantan Walikota Bandung, Dada Rosada, terpidana kasus korupsi dana bansos, divonis 10 tahun sejak 2014. Saat ini, ia berusia 72 tahun;

10. Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, terpidana kasus suap dana PON Riau 2012 dan izin kehutanan, divonis 10 tahun pada 2014. Saat ini, ia berusia 62 tahun;

11. Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, terpidana kasus korupsi proyek perencanaan fisik untuk PLTA, divonis 8 tahun penjara sejak 2015. Saat inu ia berusia 73 tahun;

12. Mantan Walikota Madiun, Bambang Irianto, terpidana kasua korupsi proyek Pasar Besar Madiun, gratifikasi, dan pencucian uang, divonis enam tahun penjara pada 2017. Usia 69 tahun;

13. Mantan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen, terpidana kasus gratifikasi proyek di Kabupaten Batubara, divonis 5 tahun 6 bulan penjara sejak 2018. Usia 63 tahun; 

14. Mantan Walikota Mojokerto, Masud Yunus, terpidana suap pembahasan perubahan APBD, divonis 3,5 tahun sejak 2018. Usia 68 tahun;

15. Mantan Bupati Subang, Imas Aryumningsih, terpidana kasus suap perizinan pembuatan pabrik di Subang, divonis 6,5 tahun sejak 2018. Usia 68 tahun;

16. Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, terpidana kasus suap proyek pengerjaan jembatan di Kab Bengkulu Selatan, divonis 4,5 tahun penjara. Usia 60 tahun;

17. Mantan Walikota Pasuruan, Setiyono, terpidana kasus suap proyek dinas Koperasi dan Usaha Mikro, divonis 3,5 tahun sejak 2019. Usia 64 tahun;

18. Mantan anggota DPR RI, Budi Supriyanto, terpidana kasus suap program aspirasi pembangunan infrastruktur jalan di Maluku, divonis 5 tahun. Usia 60 tahun.

19. Mantan anggota DPR RI, Amin Santono, terpidana kasus auap dana perimbangan keuangan daerah, divonis 8 tahun penjara sejak 2019. Usia 70 tahun;

20. Mantan Anggota DPR RI, Dewie Yasin Limpo, terpidana kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro Papua, divonis 8 tahun penjara. Usia 60 tahun;

21. Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, terpidana suap izin pembangunan Meikarta, divonis 3,5 tahun. Usia, 60 tahun; 

22. Pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd, Johanes Kotjo, terpidana suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, divonis 4,5 tahun. Usia 69 tahun.Tim
Nasional Jika Revisi PP 99/2012 Disahkan Ada 22 Narapidana Korupsi Berpotensi Bebas