Jokowi Kembalikan Pengurusan Perizinan Investasi ke BKPM
Kewenangan perizinan sepenuhnya telah diputuskan Presiden Jokowi dikembalikan kepada BKPM
Jakarta, Pro Legal News - Presiden Jokowi memutuskan mengembalikan pengurusan perizinan terkait investasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung dipetintahkan membuat surat resmi tentang pengembalian wewenang perizinan kepada BKPM.
Kewenangan perizinan sepenuhnya telah diputuskan Presiden Jokowi dikembalikan kepada BKPM. "Seskab telah membuat surat resmi kepada BKPM terkait hal itu, sesuai arahan Bapak Presiden,” kata Pramono, Kamis (21/11).
Pemindahan kewenangan itu menurut Pramono berdasarkan pertimbangan bahwa Kepala BKPM Bahlil Lahadalia adalah orang lapangan. Presiden melihat perlu diberikan kewenangan untuk menangani pengurusan perizinan investasi.
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk sistem satu pintu dalam pengurusan perizinan kapal. Selain itu, Presiden Jokowi juga telah memberikan target kepada Bahlil untuk mendorong indeks Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business/EODB) Indonesia, dari peringkat 73 pada tahun ini menuju posisi 40-50 pada 2021 mendatang.Tim