Mahathir mengundurkan diri Sebagai Perdana Menteri Malaysia
Malaysia, Pro Legal News - Kantor Perdana Menteri Malaysia, melansir Malaysia Kini, Senin (24/2) melaporkan surat pengunduran diri Mahathir Mohamad sudah dikirimkan ke Raja Malaysia Sultan yang dipertuan Agung pada pukul 13.00 waktu setempat.
Mahathir yang kini berusia 94 tahun kembali menjadi PM Malaysia setelah terpilih pada Mei 2018. Mahathir Mohamad pada Januari lalu mengatakan siap mengundurkan diri kapan saja jika diminta oleh koalisi Pakatan Harapan.
“Saya pikir ini akan diputuskan oleh keempat partai, apakah mereka ingin saya pergi atau tidak,” kata Mahathir seperti melansir The Star, Rabu (15/1/2020).
Koalisi Pakatan Harapan terbentuk pada 22 September 2015, terdiri dari Partai Aksi Demokratis, Partai Keadilan Rakyat, Partai Amanah Nasional, dan Partai Pribumi Bersatu Malaysia. "Sejauh yang saya ketahui, jika mereka ingin saya mundur, saya akan mundur sekarang," ujarnya.
Pernyataan Mahathir menanggapi usulan beberapa anggota parlemen dari Partai Keadlian Rakyat (PKR), bahwa ia akan menyerahkan jabatan perdana menteri kepada presiden PKR, Anwar Ibrahim pada Mei 2020.
Sebelumnya, ia juga berjanji akan menyerahkan jabatannya kepada Anwar Ibrahim setelah Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) pada November 2020, di mana Malaysia akan menjadi tuan rumah.Tim