Minibus Ditabrak KA di Bekasi Tujuh Orang Tewas Mengenaskan
Bekasi, Pro Legal News - Kecelakaan maut menimpa sebuah mobil minibus ditabrak kereta api di pintu perlintasan kereta api di Cibitung, Bekasi. Sopir dengan enam penumpangnya tewas mengenaskan dan terseret puluhan meter.
Kecelakaan maut itu terjadi karena sopir Daihatsu Sigra B 1778 FZI nekat menerobos pintu pelintasan. "Keterangan saksi mata di lokasi, mobil korban menerobos pintu perlintasan saat KA Argo Parahyangan Bandung Jakarta melintas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu (22/12).
Mobil korban sempat terseret hingga 30 meter dan tujuh orang di dalamnya tewas mengenaskan. "Sopir dan enam penumpangnya tewas seketika," ujar Kombes Yunus.
Sopir mobil maut itu, Bahrudin nekat menerobos pintu perlintasan KA dan tertabrak KA Argo Parahyangan Bandung Jakarta yang melintas dari arah timut.
Peristiwa maut yang merenggut tujuh nyawa terjadi pada Sabtu (21/12) sekitar pukul 22.19 WIB. Jenazah ketujuh korban oleh petugas dibantu warga setempat dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi.
Ketujuh korban itu, Bahrudin (51) l, warga Jalan Arjuna III No. 34 RT. 007/007 Kel. Utan Kayu Selatan Kec. Matraman Jakarta Timur, Watinah (50), warga Jalan Pisangan baru utara RT. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur, Syarifudin (49), warga Jalan Pisangan baru utara RT. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur, Santi (30), warga Jalan Pisangan baru utara RT. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur, Didit (12), warga Jalan Pisangan baru utara RT. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur, Yanda (32), warga Jalan Pisangan baru utara RT. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur dan Yanto (55), warga Jalan Pisangan baru utara RT. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur. Tim