a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

PPATK: Pemilu 2019 Banyak Anggota Legislatif dan Parpol Tukar Uang Asing

PPATK: Pemilu 2019 Banyak Anggota Legislatif dan Parpol Tukar Uang Asing
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin
Jakarta, Pro Legal News - Hasil pengawasannya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama 2019, terdapat sejumlah anggota legislatif dan pengurus partai yang melakukan penukaran uang asing. 

"Selama periode pemilu 2019, terjadi penukaran uang asing tertentu yang didominasi anggota legislatif dan pengurus partai politik," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam refleksi akhir tahun di kantornya, Jalan Ir Haji Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12). 

Pihak PPATK menurut Badaruddin juga mendapati beberapa kasus dalam Pemilu. Diantaranya 16 kasus yang terindikasi politik uang dan 72 calon anggota legislatif berstatus dinasti politik. "Riset PPATK juga mendapati 16 kasus terindikasi politik uang, dan sejumlah 72 calon anggota legislatif yang berstatus dinasti politik maupun dari calon pilkada 2018 yang tidak terpilih," tuturnya

PPATK disebut berhasil melakukan identifikasi transaksi uang yang mencurigakan. Hal ini berkaitan dengan pelanggaran dana kampanye pemilu. 

"PPATK juga mengidentifikasi modus dan indikator transaksi keuangan mencurigakan terkait pelanggaran dana kampanye Pemilu," kata [/b]
Nasional PPATK: Pemilu 2019 Banyak Anggota Legislatif dan Parpol Tukar Uang Asing