Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Filipins Pasutri WNI
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo
Jakarta, Pro Legal News - Pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jolo, Filipina akhirnya terungkap. Pelakunya dipastikan pasangan suami istri warga negara Indonesia (WNI).
Polri berhasil mengindentifikasi pelakunya suami istri atas nama Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh. "Pasangan suami istri ini WNI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (23/7).
Kedua pelaku bom bunuh diri ini menurut Brigjen Dedi dideportan dari Turki pada Januari 2017. Awalnya Polri dan kepolisian Filipina hanya mengantongi hasil pemeriksaan lima tersangka bom bunuh diri yang menginformasikan pelaku diduga WNI.
Dijelaskan Dedi, sebelumnya hasil tes DNA yang dilakukan oleh aparat keamanan Filipina belum diketemukan pembandingnya. Petigas sulit untuk mengidentifikasi siapa sebetulnya pelaku bom bunuh diri di rumah ibadah itu. Densus 88 juga telah bekerjasama dengan kepolisian Filipina, tapi belum berhasil mengidentifikasi karena dua tersangka ini masuk melalui jalur ilegal Filipina, sehingga tidak terekam dengan baik.
Identitas pasangan suani istri itu terungkap setelah tertangkapnya anggota JAD Kalimantan Timur bernama Yoga dan JAD Sumatera Barat bernama Novendri ditangkap.
Dalam pemeriksaa Novendri dan Yoga di Malaysia, baru mengkait ternyata pelaku bom bunuh diri di Filipina itu adalah dua orang warga negara Indonesia. Tim