a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Pengangkatan Listyo Sigit Sebagai Kapolri Disahkan DPR

Pengangkatan Listyo Sigit Sebagai Kapolri Disahkan DPR
Jakarta,Prolegalnews - Melalui forum rapat paripurna, DPR mengesahkan pemberhentikan Jenderal (Pol) Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dan mengangkat Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang baru sesuai usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan tersebut yang dilaksanakan, Kamis (21/1/2021).

Sejumlah fraksi di DPR memberikan apresiasi terhadap visi misi yang dipresentasikan oleh Listyo Sigit. Sehingga sebelum pengesahan dan pelantikan, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membacakan laporan komisi soal proses persetujuan terhadap Komjen Sigit sebagai Kapolri.

Proses fit and proper test dilaksanakan dari proses penerimaan informasi termasuk dari PPATK dan Kompolnas; proses makalah; serta wawancara dan tanya jawab. Hasilnya, semua fraksi di Komisi III menyetujui usulan dari presiden untuk memberhentikan Idham Azis dan mengangkat Komjen Sigit."Secara mufakat menyetujui memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia," ujar Sahroni.

Sahroni melanjutkan, Komisi III DPR berharap calon Kapolri yang baru sungguh-sungguh dapat mengangkat kinerja dan citra Polri. Dan membawa Polri melaksanakan tugas dengan baik dalam menegakkan hukum, dan memberikan pengayoman, dan perindungan hukum kepada masyarakat.

Usai laporan itu, Ketua DPR Puan Maharani lalu meminta persetujuan para peserta rapat."Apakah laporan Komisi IiI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat secara serempak.
"Tok." Puan lalu memukul palu sidang ke meja tanda keputusan sah sudah diambil.
Selanjutnya Listyo Sigit diminta untuk maju ke panggung agar foto bersama dilaksanakan.(Alex)
Nasional Pengangkatan Listyo Sigit Sebagai Kapolri Disahkan DPR