Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Sweeping Perayaan Natal
Kapolri Idham Azis
Jakarta, Pro Legal News - Polri akan menindak tegas palaku sweeping perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Masyarakat diajak bersama Polri ikut menjaga keamanan dan kenyaman pada perayaan Natal dan Tahun Baru.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak tegas pelaku sweeping selama Natal dan Tahun Baru 2020. "Polri akan memberikan rasa aman, nyaman dan mengajak peran serta masyarakat untuk menjaga rumah kita sendiri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Sabtu (14/12).
Dalam pengamanan Natal dan tahun baru, Polri menurut Brigjen Argo mengutamakan pencegahan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang merayakan mumen tersebut.
Sejumlah tempat-tempat rawan akan ditempat sejumlah personel kepolisian agar tidak terjadi sweeping pihak pihak tertentu.
Dalam rapat terbatas yang diikuti Kapolri Idham Azis, Presiden Jokowi mengatakan, dia tidak ingin ada aksi sweeping atau menolak peribadatan saat momen Natal dan tahun baru. Jokowi memint Kapolri Jenderal Idham Azis menindak tegas pelanggaran tersebut.
Kapolri Idham Azis sendiri mengatakan, pada prinsipnya Polri siap memberi rasa aman, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan ancaman-ancaman yang ada, termasuk kalau ada sweeping atau aksi tolak peribadatan dan lain-lain, konflik SARA dan tawuran. Tim