a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Polri: Aksi Massa Rawan Disusupi Pelaku Anarkis

Polri: Aksi Massa Rawan Disusupi Pelaku Anarkis
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono
Jakarta, Pro Legal News - Polri menyebutkan banyak kerawanan yang terjadi menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu 20 Oktober  2019. Kuat dugaan banyak perusuh yang memamfaatkan kesempatan untuk penyusupan jika terjadi aksi unjuk rasa.

Hal itu dikatakan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Karenanya  Polri mengimbau kepada segenap elemen mahasiswa dan masyarakat untuk menjaga situasi yang aman menjelang pelantikan.

Pihak kepolisian meminta kepada semua pihak jika ingin berunjuk rasa agar dilaksanakan dengan damai. Semua komponen dihimbau untuk bersama-sama menjaga situasi Jakarta yang sudah kondusif jelang pelantikan. "Ini sangat rawan disusupi oleh perusuh yang akan berbuat anarkis. Kalau ada unjuk rasa harus benar benar damai," kata Brigjen Dedi.

Diakuinya, aparat kepolisian sejauh ini belum menerima informasi terkait ancaman menjelang pelantikan berlangsung. Untuk pengananan, polisi telah menyiapkan 27 personel gabungan untuk mengamankan jalannya pelantikan.

Pengamanan juga dilakukan terhadap objek-objek vital seperti DPR/MPR RI, Istana Negara, kediaman Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyatakan tidak akan memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa sejak 15 Oktober sampai 20 Oktober 2019 mendatang.

"Apa bila ada yang menyampaikan surat pemberitahuan tentang rencana penyampaian aspirasi, kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan," kata Irjen Gatot usai rapat koordinasi di DPR, Senin (14/10).

Tindakan ini dinilai BEM SI sebagai tindakan dari polisi untuk menghalangi keinginan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. "Kita merasa dihalangi. Kita akan mengeluarkan sikap juga terkait ini," kata Koordinator BEM SI Wilayah Se-Jabodetabek Banten, Muhammad Abdul Basit, Selasa (15/10).

Soal sikap mahasiswa ini disebut Abdul Basit, masih akan dibahas oleh mahasiswa. Mereka menyesalkan keputusan pihak kepolisian yang tak mengizinkan adanya aksi di tanggal tersebut.

Pernyataan dari pihak kepolisian yang tidak akan menerbitkan 'izin' aksi membuat mahasiswa belum menentukan langkah bagaimana cara mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Perppu KPK. Ketua BEM UNJ ini menilai banyak kampus yang dibungkam agar tidak melakukan aksi.

"Kita masih berkoordinasi, soalnya banyak betul kampus-kampus yang dibungkam untuk tidak turun aksi sampai saat ini. Apalagi sekarang pihak kepolisian mengeluarkan statement tidak akan mengizinkan aksi sampai tanggal 20 (Oktober)," tegasnya. Tim
Nasional Polri: Aksi Massa Rawan Disusupi Pelaku Anarkis