Pemberian Sembako Oleh Polri di Seluruh Indonesia kepada warga terdampak COVID-19
Jakarta, Pro Legal News - Polri menggelar bakti sosial (baksos) serentak di seluruh Indonesia untuk membantu para warga yang terdampak ekonominya akibat pandemik COVID-19. Kegiatan baksos bertajuk "Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli COVID-19" ini digelar pada Jumat (15/5) secara serentak.
Kegiatan baksos ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bernomor ST/1412/V/KEP./2020 tertanggal 6 Mei 2020 dan ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri. "Acara baksos secara serentak," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (15/5).
Bakti sosial berupa pemberian sembako itu menyasar penerima, yakni anak yatim piatu, fakir miskin dan pekerja tidak tetap serta keluarga Polri yang terdampak langsung COVID-19. Argo memastikan kegiatan pembagian sembako tersebut, tetap dilaksanakan sesuai standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Pemberian sembako juga dilakukan secara langsung ke rumah warga yang paling terdampak corona. Pemberian bantuan ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban warga akibat pandemi virus corona.Tim