a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Polri Luncurkan SIM Online dan Smart SIM pada HUT Lalu Lintas

Polri Luncurkan SIM Online dan Smart SIM pada HUT Lalu Lintas
Jakarta, Pro Legal News - Bersamaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 64, Korlantas Polri meluncurkan pendaftaran SIM Online dan Smart SIM yang berlaku di Satpas SIM seluruh Indonesia.

Perayaan HUT Lalu Lintas Polri dirayakan pada Minggu (22/9) di Basket Hall Senayan, Jakarta Selatan, Jakarta.

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakapolri Komjen Ari Dono, Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dan petinggi Polri Lainnya.

Di tempat dan waktu yang sama Korlantas Polri juga melakukan peluncuran smart SIM. Video pelayanan SIM secara online yang akan diterapkan di 456 Satpas SIM dan 373 SIM keliling di 34 provinsi Indonesia dipertonton pada acara tersebut.

Terhitung Minggu (22/9) registrasi SIM online dan Smart SIM yang diluncurkan Korlantas Polri mulai berlaku. Simulasi tata cara mendaftarkan SIM secara online hingga pencetakan Smart SIM diperagakan oleh personil lantas Polri di depan para undangan yang hadir di acara tersebut.

Smart SIM merupakan inovasi pelayanan publik berbasis IT yang ikut dilaunching pada HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 64 itu. Smart SIM tidak hanya sebagai legalitas dalam berkendaraan, tetapi bisa juga dipakai untuk kartu uang elektronik.

Smart SIM bisa diisi uang maksimal Rp 2 juta.

Sedang registrasi SIM Online adalah situs yang dipergunakan untuk melakukan registrasi penerbitan baru maupun perpanjangan SIM.

SIM yang dapat diregistrasikan melalui registrasi SIM online hanya SIM A dan SIM C.

Kelebihan registrasi SIM online yakni pendaftaran bisa dilakukan kapan dan dimana saja dengan media apapun yang terkoneksi dengan internet.

Pemohon SIM tidak perlu antri untuk pendaftaran dan bebas memilih tanggal kedatangan sesuai keinginan serta lebih cepat dan akurat. Tim
Nasional Polri Luncurkan SIM Online dan Smart SIM pada HUT Lalu Lintas