Polri Tak Permasalahkan PA 212 Gelar Reuni Asal Sesuai Aturan
PA 212 berencana menggelar reuni akbar yang akan digelar pada 2 Desember 2019.
Jakarta, Pro Legal News - Polri tidak mempermasalahkan rencana pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar reuni akbar pada 2 Desember 2019 yang dipusatkan di Monas Jakarta. Tetapi tetap ada aturannya.
Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Kamis (21/11). "Rencana reuni akbar 212, memang kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa adalah hak, unjuk rasa, demonstrasi hak warga negara. Tetapi tetap ada aturannya," kata Brigjen Argo.
Meski Polri tidak mempermasalahkan, namun namanya kegiatan mengumpulkan massa menurut Argo harus mengikuti aturan yang berlaku. Sarat pemberitahuan rencana menggelar kegiatan harus diajukan sebagai bahan analisa polisi sebelum acara itu berlangsung.
Dijelaskan Brigjen Argo, dari surat pemberitahuan itu pihak kepolisian akan melakukan analisa. "Polisi juga memerlukan kajian dari intelijen yang gunanya untuk menghitung berapa pengamanan yang harus dilakukan," ujar Argo.
Dalam pengamanan pada acara itu, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan TNI. "Tentunya nanti kita akan kerjasama dengan TNI untuk pengamanan seandainya nanti surat pemberitahuan sudah masuk ke kepolisian," tegasnya.
Untuk diketahui, pihak PA 212 berencana menggelar reuni akbar yang akan digelar pada 2 Desember 2019. Mereka berharap Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab bisa hadir dalam acara yang diperkirakan akan dihadiri puluhan ribu massa.
Juru bicara PA 212 Habib Novel Bamukmin membenarkan pihaknya merencanakan menggelar reuni akbar 212 yang sudah menjadi agenda rutin tahunan.[b]Tim