a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

TNI-Polri Siap Bubarkan Mobilisasi Masa

TNI-Polri Siap Bubarkan Mobilisasi Masa
Jenderal Tito Karnavian untuk mengingatkan semua pihak agar menahan diri
Jakarta, Pro Legal News - Masyarakat dihimbau agar tidak melakukan mobilisasi apapun berkaitan dengan hasil Pemilu 2019. Pengerahan masa dari kubu yang mengklaim kemenangan maupun yang menyatakan ketidakpuasan semuanya akan dibubarkan polisi.

Himbauan ini disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengingatkan semua pihak agar menahan diri. "Mengimbau pihak mana pun untuk tidak melakukan mobilisasi, baik mobilisasi merayakan kemenangan atau mobilisasi tentang ketidakpuasan," kata Kapolri Tito usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Kamis (18/4).

Dia mencontohkan di Hotel Indonesia dibubarkan dari dua pasangan melakukan mobilisasi. "Kemarin dua-duanya kami bubarkan," tegas Kapolri Tito.

Perintah serupa disebut Tito telah diteruskannya ke seluruh kapolda. Instruksi itu diambil Tito untuk menjaga tugas KPU yang saat ini masih terus melakukan penghitungan suara secara resmi.

Sebab, proses yang paling utama bagi semua pihak pada saat KPU memberikan pernyataan resmi.

Karenanya diminta semua  pihak tidak ada yang melakukan langkah-langkah inkonstitusional, mobilisasi dan lain-lain. Apalagi yang bertujuan untuk mengganggu stabilitas keamanan.

"Polri dan TNI memiliki kemampuan deteksi. Kami bisa memahami kalau ada gerakan dan pasti akan dilakukan langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku," tegaxnya. Tim
Nasional TNI-Polri Siap Bubarkan Mobilisasi Masa