Wakapolri Ancam Copot Kapolda Tak Serius Bantu Pemda Penanganan Covid-19
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
Jakarta, Pro Legal News - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memberikan peringatan keras kepada para kapolda agar serius bekerja. Mabes Polri akan mencopot kapolda yang dinilai tidak becus membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus COVID-19.
Para kapolda harus serius membantu upaya penegakan disiplin masyarakat, terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan. "Kapolda yang becus akan dicopot," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Rabu (12/8).
Penegasan mantan Kapolda Metro Jaya itu menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19). Inpres itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 Agustus 2020.
Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum terhadap upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19. "Jika ada kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan baik dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam rangka memotong COVID-19 ini, ganti saja Kapolseknya. Kalau nanti Kapolresnya juga tidak bekerja dengan serius, kita ganti Kapoldanya," tegas orang nomor dua dijajaran Polri itu.
Pihaknya lanjut Komjen Gatot mengajak tokoh masyarakat, influencer untuk membantu mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan menghadapi pandemi Covid-19.
Untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Polri mengedepankan langkah-langkah persuasi dan menjadikan penegakan hukum merupakan upaya terakhir. Hal ini akan dilaksanankan bersama-sama dengan TNI dan pemerintah daerah.Tim