Wakapolri Ingatkan Kaum Melenial Tentang Bahayanya Berita Hoax
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto, saat memberikan keterangan kepada awak media
Jakarta, Pro Legal News - Berita hoax atau berita bohong sangat berbahaya. Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengingatkan kaum milenial untuk waspada menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Masyarakat membutuhkan kesadaran tinggi tentang bahaya berita bohong alias hoaks. Salah dalam bersikap bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Menurut Ari Dono, generasi muda punya andil menjaga kedaulatan NKRI. "Hoaks itu seolah-olah benar, baru, tengah-tengahnya disisipkan buat melakukan kejahatan," kata Ari dalam acara bertajuk 'Milenial Antihoaks' di Plaza Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (17/3). Oleh sebab itu, ia mengajak anak muda dan masyarakat umum memerangi hoaks. Kaum milenial, Ari menambahkan, penting dalam menerima informasi yang serba digital. "Teknologi cepat. Jadi, baca dulu, setelah itu baru kita nilai informasi ini manfaat enggak. Ada manfaatnya enggak kalau diteruskan ke orang lain," ujar mantan Kabareskrim itu. Ia juga meminta generasi muda mengingat kembali bagaimana sejarah kemerdekaan Indonesia. Seluruh elemen bangsa bersatu melawan penjajahan hingga akhirnya berhasil menang. "Kalau kita ingat sejarah, kita ingin bersatu dan merdeka," katanya. Ari menambahkan, jika generasi mudak tidak memerangi dan malah tenggelam dalam berbagai informasi palsu, maka generasi tersebut gagal mewujudkan Indonesia Emas. "Hoaks enggak baik, melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman dan denda miliaran. Hoaks itu bohong, sesuatu yang enggak baik dan dilarang agama," Ari menegaskan. Rico