a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal-Pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengendus indikasi barang ilegal di kasus impor emas senilai Rp189 triliun.
Menurut Deputi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko

Polhukam Sugeng Purnomo, Direktorat Jenderal Bea Cukai itu sudah mengunjungi tiga tempat dan memeriksa 56 pihak terkait kasus itu. "Diindikasikan memang ada di wilayah tertentu itu ada indikasi ada barang-barang yang ilegal yang ikut di situ. Ini sedang dilakukan penelitian," ujar Sugeng di Hotel Sultan, Jakarta, (21/8).
Tetapi Sugeng tak menjelaskan barang-barang ilegal yang dimaksud. Ia pun tak merinci indikasi tentang barang ilegal di kasus itu.

Sugeng hanya menyampaikan ada temuan ketidakseimbangan barang masuk dan barang keluar dalam kasus impor emas. Menurut Sugeng, pemerintah akan mendalami dugaan tersebut. "Barang yang masuk ternyata lebih sedikit dari barang yang keluar. Artinya kan kalau barang yang masuk sedikit, keluar banyak, berarti ada barang lain yang ikut," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah terus mengusut kasus impor emas Rp189 triliun. Mereka juga terus mengusut kasus TPPU Rp349 triliun. "Sudah ditemukan beberapa hal yang diselidiki bukan hanya kepabeanan, ternyata juga menyangkut perpajakan dari kasus itu. Ini semua sedang berjalan. Tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang," ucap Mahfud.

Beberapa bulan lalu, Mahfud menuding Kementerian Keuangan menutupi dugaan pencucian uang Rp189 triliun dalam kasus impor emas. Hal itu ia ungkap dalam rapat bersama DPR tentang TPPU RP349 triliun.

Mahfud menyebut Rp189 triliun itu merupakan dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas mengenai impor emas batangan. "Impor emas batangan yang mahal itu. Tapi di surat cukainya itu emas mentah. "Bagaimana kamu kan emasnya udah jadi, kok bilang emas mentah? 'Enggak, ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya', dicari ke Surabaya dan enggak ada. Itu menyangkut uang miliaran, tapi enggak diperiksa," ungkap Mahfud di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).(Tim)
Nasional