Banyak Pinjol Yang Digerebek Polisi, Setelah Ada Arahan Presiden
Jakarta, Pro Legal News - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memberikan arahan soal kemunculan pinjaman online atau Pinjol yang merugikan masyarakat. Atas arahan Jokowi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memerintahkan jajarannya menindak tegas Pinjol yang merugikan warga.
Jokowi sempat memberikan arahan terkait Pinjol saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10) lalu. Pembukaan di Istana Kepresidenan ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. "Tetapi pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi.
Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online, yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," ujar Presiden Jokowi saat itu. Menanggapi arahan Presiden itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. Perintah ini disampaikan Sigit untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," ujar Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).
Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian dilaksanakan oleh jajarannya. Sejumlah lokasi di berbagai wilayah yang menjadi kantor Pinjol digerebek pihak kepolisian.(Tim)