a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Berkembang Rumor Densus 88 Menangkap Anggota Polri Yang Diduga Terkait Terorisme

Berkembang Rumor Densus 88 Menangkap Anggota Polri Yang Diduga Terkait Terorisme
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal – Saat ini berkembang rumor jika Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga anggota Polri diduga terkait pegawai KAI berinisial DE (28) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.

Rumor itu menyebutkan, satu dari tiga anggota Polri yang ditangkap itu merupakan personel Polda Metro Jaya.
Sementara, saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tak membenarkan ataupun membantah informasi itu. Hengki hanya menyampaikan sore nanti pihaknya bakal melakukan konferensi pers. "Nanti sore kita rilis awal," ujar Hengki, Jumat (18/8).

Sedangkan, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar menyerahkan informasi terkait penangkapan anggota Polri ke Polda Metro Jaya. "Silakan ke PMJ (Polda Metro Jaya) untuk konfirmasi ya," ujarnya.

Aksi pennagkapan itu diberitakan berawal dari pegawai KAI. Seperti diketahui, sebelumnya tersangka DE yang merupakan pegawai KAI ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8) siang. Selama menjadi simpatisan ISIS, tersangka DE disebut aktif melakukan propaganda di media sosial.

Menurut Aswin dalam melaksanakan propaganda tersebut DE turut menyebarkan poster yang berisikan teks baiat kepada pemimpin ISIS Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

DE juga merupakan admin dan pembuat akun Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang berisikan kegiatan teror global yang diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia. Dalam penangkapan ini, Densus turut menyita 16 senjata api, 5 di antaranya berjenis laras panjang dan sisanya laras pendek.
Aswin mengatakan DE juga memodifikasi senjata airsoft gun menjadi senjata api penuh. Selain itu, lanjut dia, penyidik juga menyita dua senjata jenis pen gun yang diperuntukkan dalam jarak dekat.

Dalam penjelasannya Aswin mengatakan DE (28) yang terafiliasi jaringan ISIS sudah merencanakan aksi penyerangan ke Mako Brimob atau Mabes TNI.

Dalam keterangannya kepada penyidik, DE mengaku bersemangat dan terinspirasi melakukan aksi amaliyah setelah melihat pemberontakan teroris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Pelaku langsung melakukan latihan untuk meniru aksi penyerangan tersebut. Tersangka DE juga telah merencanakan aksi penyerangan ke Mako Brimob Depok hingga kepada Mabes TNI.(Tim)



Nasional Berkembang Rumor Densus 88 Menangkap Anggota Polri Yang Diduga Terkait Terorisme