Densus 88 Tangkap 2 Terduga di Malang Yang Tak Saling Kenal
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar (rep)
Jakarta, Pro Legal – Aparat dari Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris berinisial Y dan T di Malang, Jawa Timur. Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengatakan Y dan T tak saling mengenal. "Tidak (saling kenal)," ujar Kombes Aswin Siregar, Jumat (26/5/2023).
Tetapi Aswin belum menjelaskan terkait peran Y yang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan T yang berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap keduanya yang ditangkap di Malang. "Kasus masih dalam pengembangan. Nanti akan kami update," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Malang, Jawa Timur. Terduga teroris itu berinisial Y dan T. Penangkapan terjadi pada Selasa (23/5) dan Rabu (24/5).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, keberadaan Y sebelumnya dideteksi tim Densus 88 di kawasan Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Namun, Y ditangkap saat berada di wilayah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Y adalah pria kelahiran Surabaya yang tinggal di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Sementara itu, rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88 pada Rabu (24/5/2023) mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB. Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui.(Tim)