a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Dua Pelajar Ditangkap Polisi Karena Diduga Curi Senpi Anggota Pamobvit Polda Sulteng

Dua Pelajar Ditangkap Polisi Karena Diduga Curi  Senpi Anggota Pamobvit Polda Sulteng
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono (rep)
Palu, Pro Legal- Polisi menangkap dua orang pelajar di Palu, Sulawesi Tengah, karena diduga mencuri senjata api milik anggota Polda Sulteng.

Namun pemegang senjata tersebut, Brigadir ZH, juga telah diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng. "Iya oknum diduga pemegang senpi dinas itu sudah diamankan oleh Propam dan dua pelajar yang mencuri senpi itu diamankan di Polres Palu," ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, Senin (6/11).

Dalam penjelasannya Djoko mengatakan Brigadir ZH yang bertugas di Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Sulten masih dalam pemeriksaan terkait senjata api miliknya jenis Sig Sauer dicuri oleh dua orang pelaku. "Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan subbid provost. Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam. Senpi tersebut adalah inventaris di penjagaan mako Ditpamobvit yang dibawanya saat bertugas," ujarnya.

Menurut Djoko, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait senjata dinas milik Ditpamobvit Polda Sulteng berhasil dicuri.

Sementara untuk kedua pelaku yakni MA (17) dan MD (17), kata Djoko masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Palu. "Berdasarkan keterangan keduanya mengaku bahwa mereka mencuri senpi itu saat pemiliknya tertidur dan mereka berencana akan menjual senjata tersebut seharga Rp2 juta," ujar Djoko.(Tim)


Nasional Dua Pelajar Ditangkap Polisi Karena Diduga Curi  Senpi Anggota Pamobvit Polda Sulteng