Febri Sangsi Komitmen Firli Bahuri Untuk Usut Kasus Formula E & Bisnis PCR
Eks Jubir KPK ragukan komitmen Ketua KPK (rep)
Jakarta, Pro Legal News- Febri Diansyah, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meragukan komitmen Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengusut dugaan korupsi program Formula E dan bisnis PCR. Jubir berpembawaan tenang ini meminta agar para Pimpinan KPK dapat benar-benar serius dalam menangani dua perkara tersebut.
Menurut Febri, hal itu diperlukan agar pernyataan Firli sebelumnya tidak sekadar menjadi pepesan kosong semata. "Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri mengusut Formula E dan Bisnis PCR akan dibuktikan oleh waktu. Apakah hanya omongan saja atau serius," ujar Febri seperti yang tertulis di akun pribadi twitternya, Senin (8/11).
Maka Febri juga meminta kepada Firli Bahuri Cs untuk tetap independen dalam mengusut dugaan korupsi tersebut. Pegiat antikorupsi ini berharap tidak ada unsur politik yang mempengaruhi pengusutan dugaan korupsi pada dua perkara berbeda itu. "Yang paling utama, KPK wajib independen. Tanpa tendensi politik. Pada pihak manapun. Bisa? Saya nggak yakin, sampai dibuktikan sebaliknya," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bakal menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perkara korupsi. Termasuk para pemangku kebijakan di pemerintahan. "KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu, KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," cuit Firli dalam akun Twitternya, Kamis (4/11).
"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja," ujarnya. Sebelumnya KPK mengklaim telah melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Saat itu Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan langkah itu dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut pelaporan yang diterima dari masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Meski demikian Ali tak menjabarkan detail pihak mana saja yang dimintakan keterangan.
Sementara terkait laporan soal dugaan bisnis PCR, dilaporkan Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal. Prima melaporkan dua orang menteri Kabinet Indonesia Maju ke KPK atas dugaan bisnis tes PCR.
Menurut Prima, dua orang yang dilaporkan adalah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir. Laporan itu dibuat merujuk hasil investigasi majalah Tempo soal keterlibatan sejumlah menteri dalam bisnis PCR. Prima meminta KPK untuk memeriksa dua menteri itu atas dugaan bisnis PCR. "Kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," ujar Alif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/11).(Tim)