Jadwal Masa Pendaftaran Capres dan Cawapres Pilpres 2024 Disepakati Tanggal 19-25 Oktober 2023
Para kandidat Capres dan Cawapres 2024 (rep)
Jakarta, Pro Legal - Masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 disetujui oleh Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023.
Kesepakatan antara dua lembaga itu diambil dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9). Partai politik pun diminta bersiap.
Berikut jadwal lengkap pendaftaran Capres-Cawapres 2024 yang telah disetujui oleh DPR, pemerintah, dan KPU RI.
Pendaftaran Capres & Cawapres
Pengumuman pendaftaran: 16 Oktober 2023 - 18 Oktober 2023 Masa pendaftaran: 19 Oktober 2023 - 25 Oktober 2023
Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan
Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif bakal pasangan calon: 19 Oktober 2023 - 28 Oktober 2023 Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 19 Oktober 2023 - 27 Oktober 2023
Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif: 23 Oktober 2023 - 29 Oktober 2023
Perbaikan dan/atau proses melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan/atau gabungan partai politik: 25 Oktober 2023 - 31 Oktober 2023
Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan gabungan partai politik: 26 Oktober 2023 - 1 November 2023
Verifikasi hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon: 26 Oktober 2023 - 2 November 2023
Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif kepada partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober 2023 - 3 November 2023
Pengusulan Penggantian
Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober 2023 - 7 November 2023 Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober 2023 - 10 November 2023
Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober 2023 - 11 November 2023
Pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti kepada partai politik atau gabungan partai politik: 11 November 2023 - 12 November 2023
Penetapan Pasangan Calon
Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden: 13 November 2023 Penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023.(Tim)