a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Jatah Minim, Menkumham Baru Minta Tambah Anggaran Makan Napi

Jatah  Minim, Menkumham Baru Minta Tambah Anggaran Makan Napi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas (rep)
Jakarta, Pro Legal- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkap jatah makan untuk warga binaan di penjara hanya Rp 20 ribu sehari.

Menurut Supratman anggaran kecil itu sebagai masalah, dan hal itu sudah terjadi bertahun-tahun. "Di Kementerian Hukum dan HAM itu kira-kira total anggaran untuk biaya makan itu kurang lebih Rp 1,3 atau 1,4 triliun. Itu kalau dihitung per kepala, jatuhnya Rp 20 ribu, sudah sekian lama itu tidak naik-naik," ujar Supratman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/8).

Supratman sudah mengkaji hal itu. Ia sedang berupaya melobi Komisi III DPR untuk merestui penambahan anggaran makan untuk warga binaan.

Dia tak menyebut anggaran ideal untuk makan para napi. Supratman berkata hal itu akan dibahas lebih lanjut. "Komisi III sudah memberikan dukungan agar peningkatan uang makan itu bisa lebih ditingkatkan, namun demikian nanti pada saat rapat Badan Anggaran maupun kepada pimpinan DPR akan saya laporkan," ujarnya.

Seperti diketahui, persoalan anggaran untuk memberi makan narapidana telah terjadi bertahun-tahun. Menkumham Yasonna Laoly pernah mengakui pengelolaan rutan sebagai beban berat pemerintah.

Pada 2017, uang makan untuk napi cuma Rp15 ribu. Yasonna mengakui anggaran itu membuat sejumlah masalah kesehatan. "Kami sedang kaji. Memang ada usulan soal pengelolaan Rutan oleh swasta," ujar Yasonna saat Rapat Kerja dengan Komisi III di Gedung DPR.(Tim)



Nasional Jatah  Minim, Menkumham Baru Minta Tambah Anggaran Makan Napi