Kapolri Tunjuk Komjen Wahyu Widada Sebagai Kabareskrim, Miliki Harta Rp 5,7 M
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (rep)
Jakarta, Pro Legal- Posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim ) kini ditempati Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada. Wahyu menggantikan Komjen Agus Andrianto yang bakal menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri).
Penunjukan itu tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Senin (26/6), Wahyu tercatat membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terakhir kali pada 24 Maret 2023.
Komjen Wahyu tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5.780.262.046. Hartanya didominasi kepemilikan sejumlah bidang tanah dan rumah.
Wahyu memiliki lima bidang tanah dan dua bangunan senilai Rp 3.024.854.000. Tiga dari lima bidang tanah tersebut berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, sedangkan dua lainnya di Kota Sleman, Jawa Tengah.
Dia juga tercatat memiliki tiga unit kendaraan, yakni mobil Infinity Sedan senilai Rp 253.000.000, motor Yamaha BG6 senilai Rp 32.700.000, dan mobil Toyota Camry senilai Rp 480.000.000. Kemudian, Wahyu memiliki harta bergerak senilai Rp330.750.000 dan kas senilai Rp1.658.958.046.
Seperti diketahui, sebelum ditunjuk jadi Kabareskrim, Wahyu menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Wahyu merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) atau Adhi Makayasa tahun 1991. Dia dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah teman satu angkatan.(Tim)