Keluarga Afif Maulana Dapat Perlindungan dari LPSK
Mendiang Arif Maulana yang penyebab kematiannya masih kontroversial (rep)
Jakarta, Pro Legal- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan memberikan perlindungan terhadap lima anggota keluarga Afif Maulana (AM) di Sumatera Barat.
Anggota keluarga itu terdiri dari ayah, ibu, paman, kakek, dan nenek dari AM. "Program perlindungan yang diberikan berupa pemenuhan hak prosedural dalam bentuk pendampingan pada setiap proses peradilan pidana dan pemenuhan hak atas informasi," ujar Ketua LPSK Achmadi, Kamis (18/7).
Menurut Achmadi, permohonan perlindungan itu diajukan keluarga AM yang diwakili Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pada 26 Juni 2024.
Kemudian, LPSK menginvestigasi dan menelaah permohonan perlindungan tersebut. LPSK pun melakukan wawancara dan pendalaman terhadap 28 orang saksi dan korban yang di antaranya keluarga korban. "Selain lima permohonan yang sudah diputus, saat ini LPSK juga masih menelaah 15 permohonan perlindungan dari 28 saksi dan korban lainnya," ujarnya.
Hasil dari temuan LPSK menunjukkan sebagian saksi atau korban, termasuk keluarga AM, masih trauma dan merasa khawatir dalam menceritakan peristiwa tersebut.
Seperti diketahui AM, seorang remaja 13 tahun, ditemukan oleh warga telah tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Minggu (9/6). Ia diduga mengalami penganiayaan oleh polisi sebelum tewas.
Selain AM, diduga ada sejumlah anak yang mengalami penyiksaan polisi Polda Sumbar saat patroli pengamanan aksi tawuran. Dugaan KPAI itu berbeda dengan pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono yang menyebut Afif meninggal dunia karena melompat ke sungai. Suharyono menuturkan pada saat kejadian, Afif diduga ikut tawuran dan kabur saat dibubarkan tim Sabhara Polda Sumbar hingga terjun ke sungai. "Saat di TKP di Jembatan Kuranji, sepeda motor yang dibawa Aditia yang membonceng Afif terjatuh. Dan memang jatuh, dan memang ditendang anggota kami dua orang. Sudah kami periksa anggotanya. Jatuh di titik satu sampai 5 (sisi kiri jembatan), jadi memang kencang laju sepeda motornya," ujar Kapolda di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6).(Tim)