Kenaikan UKT PTN Ditunda Nadiem, Tetapi Jokowi Sebut Mungkin Naik Tahun Depan
Presiden Jokowi bersama Mendikbud, Nadiem Makarim (rep)
Jakarta, Pro Legal- Dalam pernyataannya di Istora Senayan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kenaikan tarif uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) batal naik tahun ini.
Pernytaan Jokowi itu kemudian diterjemahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang kemudian memerintahkan jajarannya untuk mengomunikasikan hal tersebut kepada para rektor perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH).
Seperti diketahui, usai menerima laporan Nadiem soal polemik UKT beberapa hari lalu, Jokowi mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dulu. Namun dia tak menutup kemungkinan jika kenaikan UKT itu bisa saja diterapkan tahun depan. "Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud, akan dimulai kenaikannya tahun depan," ujar Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5).
Jokowi mengaku tidak ingin kenaikan tarif UKT mendadak dan terlampau tinggi seperti yang sempat diterapkan pada tahun ini. Menurutnya perlu ada waktu persiapan sebelum kenaikan tarif UKT diberlakukan.
Sementara Nadiem memastikan akan mengkaji ulang kebijakan kenaikan UKT tahun ini. Dia juga mengaku akan berupaya mengevaluasi satu per satu permintaan PTN untuk menaikkan UKT tahun depan. "Kalaupun ada kenaikan UKT, harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan," ujar Nadiem setelah menghadap Jokowi.
Sebelumnya, polemik tarif UKT mencuat setelah mahasiswa di berbagai perguruan tinggi negeri berteriak. Mereka mengeluhkan kenaikan UKT yang mendadak dan bisa mencapai 5 kali lipat. Aksi protes itu dibarengi cerita-cerita putus kuliah sejumlah mahasiswa yang keberatan dengan mahalnya UKT. Ada pula mahasiswa yang terlilit utang pinjaman online gara-gara UKT. Riuhnya urusan UKT membuat DPR memanggil Nadiem. Mereka meminta pertanggungjawaban Nadiem atas biaya kuliah yang selangit
Menanggapi polemik itu, pimpinan Rapat Komisi X Dede Yusuf bertanya-tanya mengapa tarif kuliah mahal. Dia berkata negara telah menyediakan 20 persen dari APBN khusus untuk pendidikan. "Untuk itu kami minta pemerintah menjelaskan ke mana sih anggaran Rp 665 triliun itu? Supaya masyarakat tahu dan paham apa fungsi pendidikan dan apa yang dilakukan Kemendibudristek untuk meredam mahalnya biaya pendidikan," ujar Dede dalam rapat Komisi X DPR RI, Selasa (21/5).(Tim)