Kepala BP2MI, Benny Rhamdani Dipanggil Bareskrim Terkait Pernyataan Mr T Sebagai Dalang Judi Online
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (rep)
Jakarta, Pro Legal- Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya yang menyebut sosok T sebagai dalang judi online di Indonesia.
Menurut Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, undangan klarifikasi itu dijadwalkan lagi pada Senin (5/8) hari ini. Panggilan ulang itu diberikan, karena sebelumnya Benny tidak memenuhi panggilan pada Kamis (1/8) kemarin. "Tanggal 5 (Hari ini) direncanakan (panggilan klarifikasi)," ujarnya.
Tetapi Trunoyudo tidak menjelaskan lebih jauh apakah Benny telah mengonfirmasi bakal memenuhi panggilan klarifikasi kedua tersebut atau tidak.
Seperti diketahui, pekan lalu pada Senin (29/7), Benny diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia. Dalam pemeriksaan yang berjalan kurang lebih lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Ia juga mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.
Namun Benny enggan membeberkan lebih jauh ihwal sosok inisial T yang diduga turut mengendalikan judi online di Indonesia. Benny meminta hal tersebut ditanyakan kepada Bareskrim selaku pihak berwenang.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membantah telah menerima identitas dan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan sosok T sebagai dalang judi online dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Djuhandani menjelaskan dalam pemeriksaan kemarin, penyidik baru mendalami peristiwa rapat terbatas yang dimaksud oleh Benny. Ia menyebut ketika penyidik mencoba mendalami sosok T yang disebut Benny, yang bersangkutan langsung meminta agar pemeriksaan ditunda dan dijadwalkan ulang. "Ketika kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.(Tim)