Ketua Serikat Buruh Jadi Staf Ahli Kapolri Saat Aksi May Day
Aksi buruh saat May Day 2024 (rep)
Jakarta, Pro Legal - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus perihal perlindungan buruh. Listyo menunjuk pimpinan serikat buruh, Andi Gani Nena Wea sebagai staf ahli bidang ketenagakerjaan.
Pengangkatan itu dilakukan Kapolri bertepatan dengan hari buruh internasional atau May Day pada Rabu (1/5) kemarin. Ia ikut meninjau pengamanan aksi yang berlangsung kemarin.
Menurut Listyo, pembentukan tim khusus itu merupakan komitmen dari Polri untuk memperjuangkan dan melindungi seluruh elemen buruh Indonesia. "Sudah berjalan dan terus kita kembangkan untuk mengawal terkait dengan masalah-masalah yang terjadi terkait dengan perburuhan, ketenagakerjaan dan sengketa yang ada," ujar Listyo dalam konferensi pers.
Listyo mengatakan tim khusus yang telah dibentuk itu nanti juga akan bertugas memberikan perlindungan bagi para buruh yang bekerja di luar negeri atau buruh migran.
Ia menambahkan peran dari Atase Kepolisian yang tersebar di pelbagai negara juga akan dimaksimalkan untuk menjalin kerja sama dengan otoritas negara setempat. "Untuk bisa memberikan perlindungan terhadap buruh migran kita yang ada di sana. Yang mungkin terdampak oleh masalah hukum, penipuan, penganiayaan dan hal-hal lain," ujarnya.
Listyo pun berharap pembentukan tim khusus ini akan membawa dampak positif bagi buruh di Indonesia. "Sehingga kesejahteraan buruh, apa yang diperjuangkan buruh, keselamatan buruh dan hal-hal lain yang saat ini diperjuangkan bisa dikomunikasikan dengan baik, dan tentunya harapan kita buruh semakin sejahtera," ujarnya.(Tim)