Jakarta, Pro legal News - Sembilan orang perwakilan dari 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diterima Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri pada Senin (4/10/2021). Mereka membahas tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut mantan pegawai KPK menjadi ASN di Polri.
Bamun mantan pegawai KPK Farid Andhika mengatakan, pertemuan itu baru sekedar berkenalan. Belum ada pembahasan penempatan kerja apabila tawaran Kapolri mereka diterima. "Tidak ada yang spesifik. Rasanya tidak perlu saya jelaskan isi perkenalan itu," kata Farid kepada awak media, Selasa (5/10/2021).
Dijelaskan Farid, pihaknya akan meminta untuk bertemu lagi dengan tim Polri. Alasannya, pertemuan pertama kemarin belum bisa menjelaskan dengan rinci tawaran Kapolri Listyo Sigit kepada mereka. Pertemuan kemarin dimaksudkan sebagai tindak lanjut dari statement Kapolri. "Belum ada pembahasan substantif," tegasnya.
Para mantan pegawai KPK itu menurut Farit belum bisa menerima tawaran Kapolri Listyo. Kata dia, para mantan pegawai KPK itu belum bisa memberikan keputusan pasti soal tawaran itu. Sedang mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan tetap berharap Presiden Jokowi bersikap.
Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, sembilan perwakilan mantan pegawai KPK bertemu dengan Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri. Pertemuan untuk menbicarakan lebih lanjut terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik mereka sebagai ASN di Polri.
Perwakilan mantan pegawai KPK menurut Irjen Argo memang diundang ke Mabes Polri. Pertemuan berlangsung di ruangan AS SDM dihadiri AS SDM Polri, Kadivkum, Koorsahli dan Kadiv Humas Polri. Sedang sembilan perwakilan mantan pegawai KPK diantaranya, Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono.
Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK menurut Irjen Argo berdiskusi panjang, salah satu yang dibahas yakni regulasi teknis perekrutan yang nantinya akan melibatkan ahli. Pada prinsipnya kata Argo pertemuan antara Polri denga mantan pegawai KPK akan terus berlanjut agar segera menghasilkan keputusan yang sama-sama diharapkan oleh kedua belah pihak.(Omi)