a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Mahfud MD Menilai Pengusutan HGB Pagar Laut Sangat Lamban

Mahfud MD Menilai Pengusutan HGB Pagar Laut Sangat Lamban
Proses pencabutan bambu pagar laut (rep)
Jakarta, Pro Legal- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik aparat penegak hukum yang dinilai lambat dalam menindak pemasang pagar laut di sejumlah wilayah perairan di Indonesia yang belakangan menjadi sorotan.

Ia mengaku heran mengapa Polri, Kejagung, hingga KPK seakan takut-takut dalam menindak.

Menurut mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur itu, pemasangan pagar laut telah jelas unsur pidananya. "Nah, ini saling takut kayaknya, saya heran nih aparat kita kok takut pada yang begitu-begitu, sehingga mencurigakan," ujar Mahfud melalui keterangan tertulis, Rabu (29/1).

Mahfud menjelaskan jika ketiga aparat penegak hukum itu seluruhnya berwenang dalam menindak kasus tersebut.

Dia juga menekankan bahwa penerbitan sertifikat HGB di kawasan pagar laut itu sudah jelas pelanggaran hukum.

Politisi kelahiran Madura itu menerangkan keluarnya sertifikat di atas laut itu merupakan bukti adanya penipuan atau penggelapan. Ia menegaskan wilayah laut tak boleh disertifikatkan.

Berdasarkan fakta itulah, tak ada alasan lain bagi aparat untuk tak langsung memproses masalah pidana dalam kasus itu.

Mahfud MD juga menyebut penerbitan sertifikat itu diduga kuat karena praktik kolusi, permainan antara dunia usaha dengan pejabat terkait. "Maka KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri itu bisa melakukan tindakan," ujarnya.

Seperti diketahui isu pagar laut dan sertifikat di atas wilayah laut kerap menjadi sorotan. Salah satunya seperti yang terjadi di Tangerang, sepanjang 30 kilometer yang terbentang melintasi area sejumlah desa di Tangerang memunculkan polemik belakangan.

Di dalamnya terdapat Sertifikat HGB yang dimiliki sejumlah perusahaan yang terkait dengan Agung Sedayu.
TNI AL pun menginisiasi pembongkaran pagar laut yang menghalangi akses nelayan untuk mencari ikan di laut itu sejak 18 Januari 2025 lalu.

Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto lewat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.(Tim)



Nasional Mahfud MD Menilai Pengusutan HGB Pagar Laut Sangat Lamban