a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Menaker dan Dubes Indonesia untuk Kuwait Bahas Perkembangan Kerja Sama Penempatan Tenaga Kesehatan

Menaker dan Dubes Indonesia untuk Kuwait Bahas Perkembangan Kerja Sama Penempatan Tenaga Kesehatan
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bersama Duta Besar Indonesia untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti (ist)
Jakarta, Pro Legal-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerima kunjungan Duta Besar Indonesia untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Pertemuan tersebut di antaranya membahas perkembangan rencana kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kuwait terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia pada sektor kesehatan.

Menaker mengatakan, pada sektor kesehatan, peluang kerja untuk tenaga kesehatan di Kuwait cukup terbuka. Saat ini Kuwait membutuhkan tenaga perawat sebanyak 2.500 hingga tahun 2024.
Sementara itu, kata Menaker, Kementerian Kesehatan Negara Kuwait pernah mengusulkan untuk merekrut Pekerja Migran Indonesia sektor kesehatan melalui skema G to G dan berdasarkan hasil kesepakatan. Adapun BP2MI menjadi lembaga sentral kerja sama di bidang penempatan Pekerja Migran Indonesia sektor kesehatan dengan Kementerian Kesehatan Kuwait.

Ia mengungkapkan, sejak November 2021, Pemerintah Indonesia dan Kuwait telah membahas pengaturan teknis MoU kerja sama penempatan tenaga kesehatan Indonesia ke Kuwait yang tertuang dalam Technical Arrangement (TA) between the Indonesian Migrant Workers Protection Board of the Republic of Indonesia and the Ministry of Health of the State of Kuwait on the Placement and Protection of Indonesian Health Professionals in the State of Kuwait.

Menurutnya, pembahasan mengenai pengaturan teknis tersebut masih terus dilakukan institusi terkait baik di Indonesia maupun Kuwait. Walau pun pernah ditargetkan untuk diselesaikan pada September 2022, namun hingga saat ini pembahasan tersebut masih terus berlanjut. "Pemerintah Kuwait berencana untuk merekrut 500 tenaga kesehatan asal Indonesia untuk bekerja sebagai pegawai negeri di rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan Kuwait," ucap Menaker.

Oleh karena itu, ia berharap Dubes Indonesia untuk Kuwait dapat memediasi pengembangan kerja sama tersebut agar dapat berjalan dengan baik, sehingga penempatan pekerja migran ke Kuwait dapat terus dilakukan dengan lancar.(Biro Humas Kemnaker)
Nasional Menaker dan Dubes Indonesia untuk Kuwait Bahas Perkembangan Kerja Sama Penempatan Tenaga Kesehatan