Menkeu Sri Mulyani Ungkap Alokasi Anggaran Triliunan Untuk Jalan di Lampung
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (rep)
Jakarta, Pro Legal-Perseteruan antara Youtuber bernama Bima dengan Gubernur Lampung, Arinal Zunaidi terkait jalan yang rusak membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut bersuara soal kerusakan jalan di Lampung yang sempat menjadi perhatian Presiden Jokowi.
Sri Mulyani mengatakan sebenarnya ada banyak alokasi anggaran untuk pembangunan jalan di Lampung. Salah satunya dari APBD.
Menkeu merinci dalam APBD lampung sendiri sebenarnya tersedia dana sekitar Rp2,16 triliun untuk program penyelenggaraan jalan. Anggaran tersebut tersebar di APBD provinsi/ kabupaten/ kota di seluruh lampung. "Khusus untuk provinsi lampung sendiri Rp886,8 miliar," katanya seperti dikutip dari akun instagram resminya, @smindrawati, Senin (8/5).
Di luar dari APBD, Sri Mulyani mengatakan Lampung juga mendapatkan dana APBN untuk pembangunan jalan. Dana itu dikucurkan dari belanja Kementerian PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional dengan alokasi sebesar Rp588,7 miliar di 2023.
Dana tersebut per 2 Mei lalu sudah terealisasi Rp81,6 miliar. "Realisasi 2022 sendiri mencapai Rp508,1 miliar," jelasnya.
Selain melalui Kementerian PUPR, Lampung juga mendapatkan kucuran dana transfer dari pusat ke pemda untuk pembangunan jalan (DAK Fisik). Ia mengatakan Provinsi/Kabupatan/Kota seluruh Lampung mendapatkan gelontoran dana Rp402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.
Sri Mulyani menambahkan jalan di Lampung juga ditopang oleh pembangunan Jalan Tol Sumatera. Berkaitan dengan jalan tol itu, ia mengatakan pemerintah sudah menggelontorkan anggaran untuk memberikan Penyertaan Modal Negara dan Jaminan ke PT Hutama Karya (Persero) selaku BUMN yang ditugaskan untuk membangun jalan tersebut.
Rinciannya;
a. Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Panjang 140 km)
- Dukungan Pemerintah dalam bentuk PMN Rp2,2 triliun dan Jaminan Pemerintah Rp22,09 triliun.
b. Ruas Terbanggi Besar- Pematang Panggang-Kayu Agung (Panjang 189 km)
- Dukungan Pemerintah dalam bentuk PMN Rp4 triliun dan Jaminan Pemerintah Rp14,37 triliun.
Ia menambahkan pendanaan pembebasan lahan proyek tersebut mencapai; a. Bakauheni-Terbanggi Besar sebesar Rp3,75 triliun. b. Terbanggi Besar-Pematang Panggang sebesar Rp1,86 triliun.(Tim)