Oknum Dosen UIN Lampung Ditangkap, Diduga Ngamar Bareng Mahasiswi
Ilustrasi (rep)
Bandar Lampung, Pro Legal- Seorang oknum dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung diberitakan ditangkap polisi. Penangkapan oknum berinisial SYH ini saat tengah berduaan dengan seorang mahasiswinya di dalam sebuah rumah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa penangkapan terhadap SYH ini terjadi pada Senin (9/10/2023) malam di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan sendiri berlangsung hingga kini di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung membenarkannya. "Benar, saat ini masih diperiksa," ujarnya, Selasa (10/10/2023).
Tetapi Reynold belum memaparkan secara jelas kronologi penangkapan keduanya. "Mohon waktu, nanti kita informasikan lagi. Saat ini keduanya (dosen dan mahasiswi) masih diperiksa," jelasnya.
Sementara, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin saat dikonfirmasi mengatakan untuk menghubungi bidang Humas. "Lagi acara, silahkan hubungi Humas saja," ujarnya.(Tim)