Pagar laut di Tangerang yang menimbulkan kontroversi (rep)
Jakarta, Pro Legal -TNI Angkatan Laut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga nelayan kembali membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1). Proses pembongkaran pagar itu dilakukan menggunakan tali yang terikat di kapal. Kemudian, tali itu diikat pada bambu yang tertanam di laut.
Kemudian kapal melaju untuk menarik bambu itu hingga copot. Setelah itu pagar bambu yang telah copot itu dinaikkan ke atas kapal.
Terlihat kapal nelayan hingga milik TNI saling bergantian menarik dan mencopot bambu. Sampai saat ini pembongkaran masih terus dilakukan.
Seperti diketahui, pagar laut misterius di laut Tangerang ini pertama kali diungkap pleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Kata dia, pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.
Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.
TNI AL sempat melakukan pembongkaran pagar laut pada Sabtu 18 Januari lalu. Namun, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan pembongkaran tersebut.
KSAL Ali sempat menyatakan pembongkaran pagar dihentikan sementara sambil melakukan evaluasi. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto lalu menegaskan tetap melanjutkan.(Tim)