Pembuat Situs Dibekuk Polisi, Petani dan Emak-Emak Di Karawang Kecanduan Judi Online
Polisi bekuk pembuat situs judi online (rep)
Karawang, Pro Legal -Polisi menangkap Sanusi (25) dan Ato (28) warga Desa/Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terkait judi online. Kedua pelaku menjadi bandar dan membuat website judi online. "Hari ini kami merilis terkait pengungkapan tindak pidana perjudian oleh Tim Sanggabuana Polres, pelaku yakni SN alias Sanusi dan AT alias Ato yang diketahui menjadi bandar judi togel online," ujar Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy, Kamis (31/8/2023).
Menurut Arief, kedua pelaku membuat web judi togel online sendiri yang terhubung langsung jaringan web judi dari luar negeri. "Mereka membuat situs mandiri, yang terhubung dengan situs judi di luar negeri. Kemampuan membuat web itu, mereka miliki secara otodidak setelah belajar dari internet," ujarnya.
Web itu ternyata menyasar semua lapisan, karena banyak petani hingga ibu rumah tangga jadi korban pemasang situs judi togel online yang dibuat Sanusi dan Ato, dengan iming-iming angka yang bagus dan pasti menang, "Sasaran pemasangnya adalah para petani dan ibu rumah tangga di sekitar tempat tinggal mereka, awalnya diming-imingi bahwa angka nya pasti keluar (menang)" ujarnya.(Tim)