a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Penipu Investasi Alkes Rp1,3 Triliun Berhasail Ditangkap di Villa Gunung Salak

Penipu Investasi Alkes Rp1,3 Triliun Berhasail Ditangkap di Villa Gunung Salak
ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal News- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali meringkus satu tersangka berinisial DR dalam kasus dugaan penipuan investasi suntikan modal alat kesehatan (Alkes) yang diduga merugikan korban hingga Rp1,3 triliun.

DR yang berhasil diringkus ini merupakan tersangka yang dalam beberapa hari terakhir diburu oleh kepolisian karena berpindah-pindah lokasi. Ia ditangkap di sebuah Villa di kawasan Bogor. "Sudah tertangkap lagi, DR di Villa Gunung Salak tadi pagi," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (21/12).

Whisnu menjelaskan sejauh ini penyidik kepolisian telah menangkap dan menahan tiga tersangka dalam kasus penipuan yang telah merugikan banyak korban tersebut.
Menurut Whisnu, tersangka DR ini akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri. "Dikejar dari Jakarta, Sukabumi dan baru tertangkap di Villa Gunung Salak," tambahnya.

Sejauh ini, kepolisian belum merilis secara utuh mengenai skema bisnis ataupun modus yang digunakan para tersangka untuk menarik minat masyarakat berinvestasi dalam program tersebut.
Namun demikian, penyidik meyakini bahwa para tersangka yang ditangkap merupakan orang yang bertindak sebagai upline, atau biasa dikenal sebagai distributor awal yang merekrut bawahan (downline). "Upline semua (tersangka). Kemungkinan Topnya. Masih kami kembangkan, sabar ya," ujar Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun saat dihubungi, Senin (20/12).

Dugaan penipuan investasi ini mencuat di media sosial Twitter dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah korban bersuara dan mengatakan bahwa telah tertipu.

Bareskrim belum dapat memastikan jumlah kerugian korban dalam perkara ini. Penyidik masih perlu memastikan setiap keterangan korban dan transaksi-transaksi yang terjadi. Polisi pun telah membuka posko penanganan perkara dugaan penipuan investasi Sunmod Alkes. Korban diminta untuk melapor ke polisi jika menjadi korban.(Tim)
Nasional Penipu Investasi Alkes Rp1,3 Triliun Berhasail Ditangkap di Villa Gunung Salak