Polisi Militer TNI AU Tahan 2 Prajurit Yang Diduga Terlibat Kasus Rachel Vennya
Selebgram Rachel Vennya (rep)
Jakarta, Pro Legal News- Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) telah menahan dua prajurit matra udara berinisial RF dan IG. Penahanan ini karena keduanya diduga terlibat perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya.
Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah, RF sudah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. "Sementara GF dalam waktu dekat akan menyusul menunggu surat penyerahan perkara dari Ankum-nya (atasan yang berhak menghukum)," ujar Indan, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021).
Indan juga menjelaskan, jika penahanan kedua prajurit ini dalam rangka proses penyidikan menyusul ditetapkannya Rachel Vennya sebagai tersangka oleh penyidik polisi beberapa waktu lalu. Indan juga mengatakan, penahanan prajurit dilakukan oleh Pomau Komando Operasi Angkatan Udara I (Koopsau I) selaku penyidik.
Masrsekal Madya itu menegaskan jika penahanan ini sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum prajuritnya. "Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV. Hal ini untuk membantu pihak kepolisian dalam proses hukum RV," kata Indan. Terkait sanksi terhadap kedua prajurit TNI AU tersebut, Indan memastikan, permasalahan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, terdakwa kasus pelanggaran karantina kesehatan Rachel Vennya mengaku membayar uang sebesar Rp 40 juta untuk kabur dari karantina.
Saat tiba di Indonesia, Rachel Vennya sempat dibantu oleh seorang oknum bernama Ovelina yang juga menjadi terdakwa di kasus ini. "Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Ovelina lalu mentransfer uang sejumlah Rp 30 juta ke rekening Kania, adik anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel Vennya. Uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh Kania kepada Ovelina. Rachel Vennya dibawa langsung dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Wisma Atlet untuk menjalani karantina. "Dari bus saya sampai ke Wisma Atlet tapi saya langsung pulang. Saat itu tidak sempat mendaftar dan didata," kata Rachel. Dalam persidangan, Rachel Vennya menjelaskan alasannya tak ingin mengikuti proses karantina. "Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman, gitu aja," ujar Rachel.(Tim)