Polri Berikan Penjelasan Pemicu Terjadinya Bentrokan Maut TKI dan TKA di PT GNI
Sejumlah kendaraan hangus terbakar karena terjadinya bentrokan di PT Gunbuster Nickel Indonesia (GNI) (rep)
Jakarta, Pro Legal - Terjadi bentrokan antara TKI dan TKA terjadi di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Peristiwa itu membuat dua orang pekerja tewas. Dua pekerja tersebut terdiri dari satu WNI dan satu WNA. Lantas, bagaimana awal mula terjadinya bentrokan tersebut ?
Berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak, bentrokan di PT GNI Kerusuhan terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah itu terjadi pada Sabtu (15/1/2023) malam. Dilansir, hal itu bermula dari aksi demonstrasi terkait beberapa tuntutan ke perusahaan. "Jadi diawali demonstrasi sebenarnya oleh beberapa oknum yang akhirnya berdampak pada kejadian anarkis hari Sabtu, dari pagi hingga pada malam harinya," ujar HRD Assisten Manager PT GNI Yanita Rajagukguk, Senin (16/1/2023).
Para pekerja menuntut pihak perusahaan terkait ketenagakerjaan, mulai dari keselamatan kerja hingga kesejahteraan karyawan. Tuntutan itu juga berdasarkan tragedi kebakaran maut yang menewaskan dua pekerja pada Desember 2022 lalu.
Masih berdasarkan keterangan dari Yanita, demonstrasi di PT GNI itu membuat pekerja lain terprovokasi. Akibatnya, terjadi penganiayaan yang memicu amarah antara para pekerja. "Dan tidak hanya itu, aksi tersebut juga meliputi penganiayaan, penjarahan. Jadi kalau dibilang ini mogok kerja, bukan. Jadi arahnya sudah berbeda," ujar Yanita, Senin (16/1/2023).
Sementara menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dugaan penyebab bentrok di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Karena adanya provokasi terkait ajakan mogok kerja. "Bentrokan yang terjadi di perusahaan smelter GNI ini dipicu adanya provokasi yang muncul karena ada ajakan mogok kerja dan ada beberapa peristiwa yang terkait masalah industrial yang saat itu sedang dirundingkan," ujar Sigit dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/1/2023).
Lalu, muncul unggahan viral yang seolah-olah terjadi pemukulan tenaga kerja asing (TKA) terhadap tenaga kerja lokal. Dia menyebut hal itu diduga memicu bentrokan maut. "Kemudian muncul viral seolah-olah telah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap TKI ini yang kemudian memunculkan pengaruh provokasi kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan," ucap Sigit.
Senada dengan Kapolri, Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkasson Hehi juga menduga bentrokan tersebut dipicu provokator dari luar. Ada provokator dari luar kepentingan kesejahteraan karyawan dan keberlangsungan industri nikel dengan membawa agenda-agenda mereka. "Saya sangat menyesalkan bahkan mengecam keras aksi yang ditengarai dipicu oleh para provokator dari luar yang membawa agenda-agenda lain," ujar Delis usai bertemu Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi di kediaman Kapolda Sulteng di Kota Palu pada Minggu (16/1), dilansir Antara, Senin (16/1/2023).
Delis Julkasson Hehi membantah isu-isu yang disebarkan para provokator bahwa kerusuhan itu dipicu oleh penganiayaan oleh oknum tenaga kerja asing (TKA) terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI). Ia mengatakan jika TKA yang diserang terlebih dahulu. "Tolong diluruskan informasinya ya. TKA yang diserang duluan, lalu terjadi bentrok. Di tengah bentrok ini, ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan perusakan dan penjarahan di asrama karyawan putri TKI," ungkap Delis.
Saat ini Polisi telah berhasil mengidentifikasi dua korban tewas akibat bentrokan di PT GNI. Mereka merupakan TKA dan TKI dengan inisial sebagai berikut.
XE, 30 tahun, TKA China MS, 19 tahun, TKI asal Parepare, Sulawesi Selatan.
Jumlah Kerusakan
Bentrokan TKA dan TKI di PT GNI membuat sejumlah barang inventaris PT GNI rusak karena dibakar. Berikut data kerusakannya.
1 unit mobil Hilux 1 unit mobil LV 2 unit dump truck 1 unit loader 1 unit mobil crane 1 unit mobil damkar yang rusak 100 kamar mess WNA dan WNI rusak hingga terbakar.
17 Orang Jadi Tersangka
Atas terjadinya peristiwa itu, kepolisian telah memeriksa 33 orang di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Dari 33 orang, 17 di antaranya resmi jadi tersangka. "Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan perusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin (16/1/2023).
"(Sebanyak) 16 orang lainnya diminta wajib lapor," imbuhnya. Menurut Didik suasana di PT GNI sudah aman terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing provokasi luar yang diduga menjadi penyebab bentrok di PT GNI. "Terkait tenaga kerja asing, tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan, semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak kepolisian dan TNI," jelas Didik.(Tim)