Polri Didesak Usut Tuntas Penembakan Aktivis HAM Papua
Aktivis HAM Yan Christian Warinussy menjadi korban penembakan orang tak dikenal di Manokwari, Papua Barat.(rep)
Jakarta, Pro Legal- Sejumlah elemen organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengutuk peristiwa penembakan terhadap advokat senior yang juga aktivis HAM Yan Christian Warinussy di Manokwari, Papua Barat.
Dalam pernyataanya, koalisi menilai kejadian tersebut merupakan serangan serius terhadap pembela HAM. "Kejadian ini tidak dapat dipisahkan dari absennya negara melindungi pembela HAM di Indonesia. Karena serangan kepada mereka yang berusaha melindungi hak-hak mereka sendiri atau orang lain seperti ini terjadi secara berulang," demikian pernyataan koalisi tersebut yang diterima, Kamis (18/7).
Lembaga Amnesty International Indonesia (AII) telah merelesae data jika pada 2023, serangan terhadap pembela HAM di Papua merupakan yang terbanyak, yakni 103 orang.
Sementara berdasarkan catatan Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP) setidaknya terdapat empat kasus serangan terhadap pembela HAM yang meliputi serangan fisik dan non fisik seperti terhadap Anum Siregar, Yuliana Yabandabra, Victor Mambor, dan Theo Hesegem. "Serangan-serangan tersebut tidak pernah diungkap secara serius oleh Kepolisian, bahkan tidak jarang terdapat beberapa laporan serangan pembela HAM yang dihentikan penyidikannya," lanjut pernyataan tersebut.
Oleh karena itu, koalisi yang terdiri dari Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP), Imparsial, KontraS, Elsam, Centra Initiative, PBHI Nasional, WALHI, YLBHI, Public Virtue, Amnesty International Indonesia, Forum de Facto, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Jakarta, LBH Pos Malang, Setara Institute, dan AJI Jakarta, mendesak Polri untuk mengusut tuntas peristiwa ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara transparan.
"Selain itu Komnas HAM juga penting untuk melakukan penyelidikan tersendiri terhadap serangan pembela ham yang selama ini terjadi di Papua terjadi secara sistematis, berulang dan meluas serta dilakukan dengan pola yang sama. Oleh karenanya kami juga mendesak Komnas HAM membentuk tim pencari fakta yang bekerja secara independen dan transparan untuk menyelidiki semua serangan Pembela HAM di Papua," tuntutnya.(Tim)