a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Prabowo Subianto Miliki Harta Rp 2,04 Triliun

Prabowo Subianto  Miliki Harta Rp 2,04 Triliun
Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (rep)
Jakarta, Pro Legal- Prabowo Subianto yang akan ditetapkan sebagai Presiden terpilih 2024-2029 oleh KPU saat ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,04 triliun dan tidak memiliki utang.

Seperti dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Oktober 2024.

Menteri Pertahanan itu mempunyai total delapan bidang tanah dan bangunan serta dua tanah yang tersebar di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan. Sebanyak sembilan aset dilaporkan sebagai aset pribadi dan satu aset di Jakarta Selatan sebagai hibah dengan akta dengan total nilai mencapai Rp 275.320.450.000.

Ketum Partai Gerindra itu juga melaporkan kepemilikan terhadap delapan kendaraan dengan total nilai sebesar Rp 1.258.500.000. Rinciannya Mobil Toyota Alphard Tahun 2005 sebesar Rp 400.000.000; dan Honda CR-V Tahun 2007 sebesar Rp 130.000.000.

Selain itu juga tercatat memiliki Land Rover Jeep Tahun 1994 sebesar Rp 50.000.000; Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 1980 sebesar Rp 50.000.000; dan Mitshubishi Pajero Jeep Tahun 2000 sebesar Rp 175.000.000.

Kemudian Motor Suzuki Tahun 2022 sebesar Rp3.500.000; Toyota Lexus Jeep Tahun 2002 sebesar Rp400.000 000; dan Land Rover Jeep Tahun 1992 sebesar Rp50.000.000.

Selain itu, Prabowo juga melaporkan mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 16.415.023.500; surat berharga sebesar Rp 1.701.879.000.000; serta kas atau setara kas sebesar Rp 47.809.759.191.

Sehingga total kekayaan Prabowo yang dilaporkan per 18 Oktober 2023 mencapai Rp 2.042.682.732.691 dan tanpa hutang.

Prabowo-Gibran akan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Rabu (24/4) hari ini. Berdasarkan hasil pemungutan suara Pilpres 2024 dan putusan MK Prabowo-Gibran resmi jadi presiden dan wakil presiden terpilih.

Prabowo-Gibran meraup 96,2 juta suara atau 58,6 persen suara sah nasional di Pilpres 2024. Hasil Pilpres ini sempat digugat Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK.

Kedua pihak menilai ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Namun, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.(Tim)



Nasional Prabowo Subianto  Miliki Harta Rp 2,04 Triliun