a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Proses Pembebasan Pilot Philip Dari KKB Dinilai Tidak Ada Perkembangan J

 Proses Pembebasan Pilot Philip Dari KKB Dinilai Tidak Ada Perkembangan  J
Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti didampingi dengan kuasa hukumnya Donal Fariz (rep)
Jakarta, Pro Legal – Menurut kuasa hukum maskapai Susi Air, Donal Fariz, belum ada perkembangan terbaru terkait upaya pembebasan pilot mereka, Kapten Philip Mark Mahrtens yang disandera milisi Organisasi Papua Merdeka (OPM) sejak dua bulan lalu.

Penilaian Donal itu merupakan dari pernyataan terbaru Panglima TNI Laksamana Yudo Margono soal upaya pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu dari penyanderaan KKB yang dipimpin Egianus Kogoya. KKB adalah sebutan aparat terhadap milisi OPM di Papua. "So far belum ada perkembangan baru," ujar Donal melalui pesan tertulisnya, Rabu (5/4).

Seperti diketahui, sebelumnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menginformasikan progres upaya pembebasan pilot Susi Air di Papua. Dia mengatakan sejauh ini jalan yang diambil masih pendekatan persuasif dengan bantuan tokoh agama, tokoh adat, hingga pemda setempat. Dia mengatakan sejauh ini belum ada pengerahan operasi militer untuk membebaskan sandera pilot tersebut.

Yudo mengatakan operasi militer itu terlalu beresiko karena masyarakat dapat menjadi korban jika dilancarkan. "Karena nanti dampaknya ini bukan apa namanya, dampaknya akan lebih besar lagi, kerugiannya akan lebih berdampak besar, kerugiannya oleh masyarakat kita," ujar Yudo di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (5/4).

Sebelumnya, Kapten Philip Mark Mahrtens disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari lalu.
Pilot tersebut disandera sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Kala itu pesawat yang dipiloti Philip pun dibakar KKB. Hingga saat ini, upaya pembebasan pilot tersebut belum berhasil.(Tim)



Nasional  Proses Pembebasan Pilot Philip Dari KKB Dinilai Tidak Ada Perkembangan  J