a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Sekap Wali Kota Blitar Dengan Lakban, Rampok, Bawa Kabur Uang Rp 400 Juta

Sekap Wali Kota Blitar Dengan Lakban, Rampok, Bawa Kabur Uang Rp 400 Juta
Rumah Dinas Wali Kota Blitar (rep)
Surabaya, Pro Legal – Aparat dari Polda Jawa Timur mengerahkan tim penyidik untuk mengusut perampokan dan penyekapan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso yang berhasil membawa kabur uang Rp400 juta dan sejumlah perhiasan.
"Benar. Tim Jatanras Polda meluncur back up penanganan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Dirmanto, Senin (12/12).

Seperti diketahui, rumah dinas Wali Kota Blitar dirampok. Dalam kejadian itu Santoso dan istrinya serta beberapa penjaga disekap. Uang Rp 400 juta dan perhiasan dilaporkan raib dibawa kabur pelaku.
Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, rumah dinas Wali Kota Blitar yang berada di Jalan Sudanco Suprijadi telah dirampok oleh sejumlah orang, dini hari tadi. "Kurang lebih antara pukul 03.00 - 04.00 WIB. Telah terjadi pencurian dengan kekerasan. Wali Kota dan istri disekap dengan cara dilakban," ujar Argo.

Argo menyebut Santoso dan istri disekap dalam kamar di rumah dinasnya. Ia memastikan kondisi sang wali kota dan istri dalam keadaan baik dan tak terluka.

Selain wali kota, beberapa personel Satpol PP yang berjaga di rumah dinas itu juga mengalami hal serupa. Mereka diikat dan dilakban.
Saat ini polisi sedang melakukan olah TKP dan memintai keterangan wali kota, istri, serta penjaga yang mengalami penyekapan.(Tim)



Nasional Sekap Wali Kota Blitar Dengan Lakban, Rampok, Bawa Kabur Uang Rp 400 Juta