a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Suka Bergaya Borjuis, Kepala Bea Cukai Yogya Akan Dicopot

Suka Bergaya Borjuis, Kepala Bea Cukai Yogya Akan Dicopot
Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto (rep)
Jakarta, Pro Legal – Karena dinilai bergaya hidup borjuis, Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto akan dicopot dari jabatannya karena sering pamer harta kekayaan.

Tindakan pencopotan itu juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan harta dan utang Eko di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, instruksi pencopotan itu sudah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). "Saya menginstruksikan DJBC agar yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan," ujar Suahasil dalam konferensi pers, Rabu (1/3).

Suahasil mengatakan Eko memiliki harta berupa motor gede (moge) yang tak dilaporkan di LHKPN. Suahasil menegaskan perilaku pamer Eko itu tidak selaras dengan nilai ASN Kemenkeu. Namun, Eko sudah menyesal dan mengaku salah. "Yang bersangkutan (Eko Darmanto) telah mengakui kesalahannya dan berjanji memperbaiki," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko sempat bertugas di Purwakarta. Ia menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Eko pada 31 Desember 2021 jumlah hartanya menyentuh Rp 15,7 miliar. Namun, Eko punya utang Rp 9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp 6,7 miliar.
Harta Eko sebesar Rp 12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara itu, sebesar Rp 2,9 miliar tersebar ke dalam 9 alat transportasi dan mesin.

Eko melaporkan BMW sedan 2018 seharga Rp 850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp 600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp 150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp 200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta.

Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp 200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp 200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.

Sementara itu, aset lain Eko Darmanto adalah Rp100 juta harta bergerak lainnya serta Rp 238 juta kas dan setara kas.(Tim)
Nasional Suka Bergaya Borjuis, Kepala Bea Cukai Yogya Akan Dicopot