Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi (rep)
Semarang, Pro Legal- Menyikapi konflik yang terjadi di lingkungan Keraton Surakarta, Polda Jawa Tengah membuka ruang adanya upaya mediasi atau restorative justice terhadap pihak-pihak yang saling bertikai hingga berujung pada saling lapor di kepolisian tersebut. "Kita upayakan ada ruang mediasi, restorative justice, tidak perlu saling lapor. Semua kan masih saudara, jadi jangan ada perpecahan," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi usai menyampaikan Laporan Akhir Tahun Polda Jawa Tengah di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (29/12).
Menurut Luthfi pihaknya dan jajarannya tidak akan ikut campur terkait apa yang terjadi di internal Keraton Surakarta. Polda Jawa Tengah mengedepankan pengamanan terhadap lingkungan Keraton Surakarta dan warga di dalamnya."Kita tidak ikut campur konfliknya. Yang kita lakukan adalah mengamankan lingkungan Keraton dan warga di dalamnya dan sekitarnya," tegas Luthfi.
Dalam kesempatan itu Luthfi juga meluruskan bila tidak ada satupun personil jajarannya yang melakukan penodongan pistol terhadap kerabat Keraton Surakarta. Menurut Luthfi yang terjadi adalah senjata milik salah satu personilnya terjatuh, saat diambil dan akan dimasukkan dianggap menodongkan sehingga membuat gaduh di dalam Keraton Surakarta. "Tidak ada penodongan senjata, kembali kami luruskan, yang terjadi adalah salah satu anggota saat berjaga senjatanya melorot jatuh kemudian diambil akan dimasukkan lagi tapi malah disebut menodongkan senjata sehingga suasana jadi semakin gaduh," ujar Luthfi.
Seperti diketahui, Polresta Surakarya menerima dua laporan masing-masing dari kubu Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta dan dari kubu Raja Paku Buwono XIII di mana semuanya melaporkan dugaan terjadinya tindak kekerasan dan penganiayaan.(Tim)