a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Terkait Penyederaan Pilot Susi Air, OPM Tinggalkan Surat

Terkait Penyederaan Pilot Susi Air,  OPM Tinggalkan Surat
Pimpinan KKB Egianus Kogoya (rep)
Jakarta, Pro Legal – Hingga dua pekan pilot pesawat Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens masih disandera kelompok bersenjata di Papua, sejak Selasa (7/2). Hingga saat ini upaya pembebasan pilot belum berjalan mulus.

Seperti diketahui, penyanderaan terjadi setelah pesawat yang dibawanya dibakar oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan. Kelompok yang disebut TNI/Polri sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu dipimpin oleh Egianus Kogoya.

Setelah melakukan penyanderaan, kelompok ini sempat merilis foto dan video yang menampilkan kondisi pilot berkebangsaan Selandia Baru itu.

Dalam salah satu video itu Philips menyampaikan pesan bahwa OPM menangkapnya untuk menuntut kemerdekaan Papua. Dia juga mengatakan kalimat yang sama dalam versi bahasa Inggris. "Kelompok Papua menangkap saya dan mereka berjuang untuk kemerdekaan Papua. Mereka minta agar militer Indonesia pulang dan jika tidak mereka tetap menahan saya dan keselamatan saya akan terancam," ujar Philip.

Sementara Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa mengatakan aparat mengedepankan dialog dalam menyelamatkan Philip. "Masih dilakukan pendekatan dialog atau soft approach yang dilakukan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemerintah Daerah Nduga," ujar Saleh di Papua, Kamis (16/2).

Namun, upaya itu memiliki batas waktu. Saleh mengatakan aparat juga menyiapkan upaya penegakan hukum. "Mengingat waktu sudah berjalan beberapa hari, kami dari aparat TNI-Polri juga punya standar operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan hukum, agar persoalan ini tidak berlarut, yaitu ada batas waktunya," imbuh dia.

Saleh enggan menyampaikan batas waktu yang dimaksud. Ia berkata prajurit TNI-Polri yang terseleksi telah bersiap untuk melakukan tindakan penegakan hukum itu. "Tetapi saya sampaikan, apabila tiba waktunya, maka TNI-Polri akan melakukan tindakan penegakan hukum secara terukur, terpilih serta terarah," ujarnya.

Polda Papua juga telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran pesawat.

Di lokasi pembakaran, KKB disebut meninggalkan sepucuk surat. Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. "Iya betul (meninggalkan surat)," ujar Faizal saat dihubungi, Minggu (19/2).

Berdasarkan foto yang diterima, surat itu diketik dengan kop surat bertuliskan 'The West Papua Liberation Army Tentara Pembebasan Nasional (TPNPB-OPM) Papua Barat Markodap III Jantung Bintang Pegunungan Tengah'.

Surat itu tertanggal 17 Oktober 2018 dan diteken oleh Egianus Kogoya selaku Panglima Perang Jendral. Di bagian atas surat, tercantum tulisan 'Surat Komando'. "Dengan ini saya memohon kekuatan/MILITER TPN-OPM mengganggu fasilitas keamanan/militer Indonesia. Ini bukan Papua atau masyarakat Indonesia," dikutip dari surat tersebut.

Dalam suratnya, Egianus juga meminta agar masyarakat tidak diganggu, dicaci maki hingga diolok-olok. "Yang mengganggu fasilitas keamanan kami MILITER TPN-OPM. Boleh kejar saya. Saya tidak mundur satu langkah pun dan di mana kami bertemu sekali bertemu," dikutip dari surat.(Tim)



Nasional Terkait Penyederaan Pilot Susi Air,  OPM Tinggalkan Surat