Terkait Tudingan Tiga Mikropon, Roy Suryo Terancam Dilaporkan Polisi
Pakar telematika, Roy Suryo (rep)
Jakarta, Pro Legal-Mantan Menpora Roy Suryo terancam dipolisikan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid karena ahli IT itu dinilai mengeluarkan tudingan kepada Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming soal penggunaan tiga mikrofon saat debat Cawapres.”Betul, rencana (laporan) ke Bareskrim," ujar Muannas, Rabu (27/12).
Muannas mengatakan pihaknya akan melaporkan Roy terkait dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong atas tudingan yang dilontarkannya. "Roy Suryo sangat layak dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 soal penggunaan tiga mikrofon Gibran yang dituduh Roy Suryo berbeda dengan paslon lain, padahal sama," ujarnya..
Menurut Muannas tudingan yang disampaikan Roy itu seolah-olah menunjukkan Gibran telah berbuat curang saat pelaksanaan debat Cawapres. Sehingga menurut Muannas, jika tudingan ini dibiarkan tanpa ada upaya hukum, maka bisa berbahaya bagi KPU selalu penyelenggara Pilpres 2024. "Sangat berbahaya bagi integritas dan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu sebab dapat berujung ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu," ujarnya.
Sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Roy Suryo terkait rencana Muanas itu.
Seperti diketahui Roy Suryo sebelumnya menyoroti jumlah mikrofon yang digunakan Gibran saat debat Cawapres. Ia menyebut Gibran mengenakan tiga alat yakni clip on, hand held, dan earphone. Roy lantas melayangkan tudingan terkait ini.
Tetapi Tudingan Roy itu sempat dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Ia turut menyebut Roy justru menyebarkan fitnah. Menanggapi hal itu Roy Suryo mengancam akan mengambil langkah hukum atas tuduhan tukang fitnah. Hasyim merespons ancaman tuntutan hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Ia mempersilakan wartawan untuk bertanya kepada Roy Suryo terkait rekam jejak pidana. "Tanya saja dia, habis kena pidana apa," ujar Hasyim, Selasa (26/12).
Hasyim mengatakan debat berlangsung secara spontan, sehingga tidak ada contekan maupun bisikan yang diterima cawapres saat debat berlangsung. "Debat spontan, enggak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy suryo memang tukang fitnah," ujar Hasyim.
Sementara konsorsium penyelenggara debat calon wakil presiden 2024 buka suara soal tudingan adanya earphone spesial untuk Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan Roy Suryo.
Dalam keterangannya, konsorsium yang terdiri dari Transmedia, KompasTV, dan BTV menegaskan tidak memberikan keistimewaan ataupun preferensi perlakuan khusus pada calon mana pun.
Mereka mengatakan segala hal yang menyangkut persiapan debat dilaksanakan terbuka di bawah arahan KPU dengan mengundang semua tim paslon. Persiapan debat melalui diskusi yang sangat rinci menyangkut materi debat, panelis, desain panggung, pengaturan lampu, hingga jenis mikrofon yang akan dipakai. "Prinsip utama yang dimintakan KPU adalah kesetaraan dan keadilan bagi seluruh peserta, untuk memastikan pesan dalam debat sampai pada publik dengan cara sebaik-baiknya. Ini termasuk jatah waktu penyampaian, jumlah tim pendukung, sampai dengan tone dan volume mikrofon," konsorsium penyelenggara debat kedua melalui keterangan tertulis, Senin (25/12).(Tim)