Tim Hukum Ganjar -Mahfud Tidak Jadi Hadirkan Seorang Kapolda Sebagai Saksi Sidang di MK
Tim hukum Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD (rep)
Jakarta, Pro Legal-Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang semula ungkapkan jika akan menghadirkan seorang Kapolda ternyata tidak jadi menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024.
Tetapi Kuasa hukum Ganjar-Mahfud Maqdir Ismail belum mau membeberkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan di sidang besok. Namun, ia memastikan tak ada Kapolda dalam daftar saksi. "Enggak ada (kapolda menjadi saksi Ganjar-Mahfud)," ujar Maqdir, Senin (1/4).
Maqdir mengatakan daftar saksi akan diumumkan beberapa waktu ke depan. Tim Ganjar-Mahfud menunggu surat resmi disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara kuasa hukum Ganjar-Mahfud lainnya Todung Mulya Lubis juga enggan membeberkan daftar saksi Ganjar-Mahfud di sidang sengketa Pilpres 2024. Dia cuma memberi tahu jumlah saksi yang disiapkan. "Sembilan belas," ujar Todung singkat, Senin (1/4).
Seperti diketahui MK akan menggelar sidang pemeriksaan saksi untuk Ganjar-Mahfud pada esok hari. Saksi-saksi itu akan dimintai keterangan tentang dugaan penyimpangan yang berdampak pada selisih suara Pilpres 2024.
Wakil Deputi TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat sempat menyebut akan menghadirkan Kapolda sebagai saksi. Dia menyebut kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tak lepas dari mobilisasi kekuasaan dan pengesahan aparatur negara. "Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini, tapi diarahkan ke paslon lain. Dan, akan ada kapolda yang kami ajukan," ujar Henry melalui pernyataan tertulis, Senin (11/3).(Tim)