Kebakaran Di Lapas Tangerang 41 Napi Tewas, 73 Terluka
Tangerang, Pro Legal News - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, terbakar hebat, Rabu (8/9/2021) dini hari. Sebanyak 41 orang tewas dalam kejadian itu. Sebanyak 73 napi terluka, delapan di antaranya luka berat. Api membakar lapas yang berlokasi di Jalan Veteran No 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tersebut sekitar pukul 01.45 WIB.
Peristiwa kebakaran itu terjadi di salah satu blok di dalam lapas tersebut tersebut. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran langsung meninjau kebakaran tersebut. "Iya benar tadi sekitar pukul 01.45 WIB ada kebakaran di dalam Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi di blok C2. Dan akibat kejadian tersebut ada korban luka dan meninggal. Korban meninggalnya berjumlah 41 orang dan puluhan lainnya luka-luka," ujar Fadil Imran.
Hingga saat ini Polisi belum bisa menerangkan penyebab, berdasarkan keterangan dan penyidikan awal, kebakaran tersebut terjadi karena konsleting listrik. "Kebakaran dugaan awalnya terjadi karena konsleting listrik. Dan kebakaran itu terjadi selama kurang lebih 2 jam dan sekarang sudah bisa diatasi oleh petugas Damkar dan petugas dari Dirjen Pas dan juga kepolisian," ujarnya.
Menurut Fadil Imran, kondisi lapas saat ini sudah aman terkendali dan telah kondusif. "Saat ini kondisi sudah terkendali, warga binaan yang selamat di blok tersebut sudah dipindahkan sementara, sedangkan yang luka-luka sudah di bawa ke RS Sitanala dan RSU Kabupaten Tangerang demikian juga dengan yang meninggal semuanya sudah dievakuasi," jelasnya.(Tim)